Saumlaki_INFO-PAS, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Saumlaki Melakukan Rapat Koordinadi Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kamis (2/3). Bertempat di ruang pembinaan kunjungan diterima langsung oleh Plh. kepala Melki Jempormase beserta jajaran.
Menurut Melki Jempormase kunjungan yang dilakukan oleh tim KPU KKT ini bertujuan untuk menyusun dan mendata serta pemuktahiran data daftar pemilih dalam hal ini warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.
"Nantinya akan dibuat TPS Khusus bagi warga binaan yang telah memenuhi persyarat untuk ikut serta dalam pemilu 2024 mendatang, sekaligus sebagai upayah Lapas Saumlaki dalam memenuhi hak Konstitusional Warga binaan, yang dimana hak tersebut dimiliki oleh setiap warga negara." ujar Melki.
Tempat Pemungutan suara (TPS) Khusus ini merupakan salah satu upaya untuk mengakomodir warga binaan di Lapas/Rutan untuk menggunakan haknya pada Pemilihan umum (Pemilu), yang mengacu Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang "Pemilihan Umum" dan PKUP mutalik nomor 7 tahun 2022 pada bab XII pasal 179 dan pasal 180 mengenai "Penyusunan Daftar Pemilihan di Lokasi Khusus"
Tak lupa juga Melki mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim KPU KKT serta menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dalam rangka menjaga hak pilih Warga Binaan pada Pemilu 2024. "Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan pemilu yang akan datang para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas lII Saumlaki bisa menyalurkan haknya sebagai warga negara." ungkap Melki.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI