Mohon tunggu...
Lapas Saumlaki
Lapas Saumlaki Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Lapas Saumlaki Terima Penghargaan Terbaik II, Dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022

16 Januari 2023   14:45 Diperbarui: 16 Januari 2023   15:21 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Lapas Kelas III Saumlak

Saumlaki _ INFO-PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Maluku menerima penghargaan Terbaik Ke-2 , dalam Kinerja Pelaksana Anggaran tahun 2022, Senin, (16/1). Piagam Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kakanwil Maluku H.N.Anwar dalam Rapat koordinasi Evaluasi Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023.

Kepala Lapas Saumlaki (Kalapas), David Lekatompessy menerima langsung penghargaan tersebut dan mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas Penghargaan yang diraih.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, semoga ini dapat memberikan motivasi kepada jajaran pegawai Lapas Saumlaki, agar Kinerja di tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya," ujar David dengan penuh harapan.

Dok Lapas Kelas III Saumlak
Dok Lapas Kelas III Saumlak

David juga memberikan apresiasi kepada jajaran keuangan yang telah mengelolah anggaran di tahun 2022 dengan baik sehingga mendapatakan penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis TERBAIK II dalam Kinerja Pelaksana Anggaran Tahun Anggaran 2022.

“Pencapaian yang di dapatkan oleh Lapas Saumlaki ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama kita bersama dalam mengelolah anggaran dengan baik, tepat, efisien, dan efektif,” tambah David.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun