Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Demi Wujudkan Zona Integritas, Lapas Saparua Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Dan Komitmen Bersama

31 Januari 2025   08:44 Diperbarui: 31 Januari 2025   08:44 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saparua - Demi terwujudnya zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menggelar penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, Kamis (30/01).

Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas). Turut hadir juga Pejabat Struktural serta seluruh jajaran pegawai Lapas Saparua. Kegiatan berlangsung dengan baik dan aman.

Dalam sambutannya Kalapas Saparua, Ernes L. Laturette menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama merupakan wujud implementasi nilai-nilai integritas dalam bekerja terkhususnya dalam melayani masyarakat dan juga untuk memberikan pelayanan yang profesional, bebas dari korupsi dan memberikan hak-hak warga binaan secara optimal.

"Penandatanganan integritas dan komitmen bersama merupakan langkah awal Lapas Saparua untuk fokus dalam meningkatkan kinerja sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dengan dilandasi birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel bagi warga binaan," tutup Ernes.

Humas
Humas

Humas
Humas

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun