Saparua, INFO PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua kembali melakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIT bertempat di ruang Admisi dan Orientasi Lapas Saparua, Kamis (23/01)
Diketuai oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban, Donny D. Lekatompessy, agenda pembahasan terkait pergantian tamping pekerja, pengusulan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri dan penetapan wali untuk Warga Binaan.
Prosesnya sidang dilakukan secara transparan dan objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti sikap Warga Binaan saat menjalani masa pidana, turut aktif dalam mengikuti program pembinaan serta usulan dari petugas pembimbing.
"Pada proses sidang kali ini, kita pastikan bahwa tamping yang dipilih telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan baik administrasi maupun substantif, sehingga memberikan dampak yang positif bagi Warga Binaan maupun Lapas Saparua," ungkap Donny.
Kepala Lapas (Kalapas), Ernes L. Laturette mengukapkan proses sidang TPP tetap harus terus dilaksanakan demi menigkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.
"Saya berharap sidang TPP dapat menjadi indikator agar warga warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya serta mematuhi program pembinaan yang pada Lapas Saparua dan dipastikan bahwa hasil keputusan sidang diambil secara adil dan objektif," tutur Ernes.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H