Saparua, INFO_PAS - Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 turut dirasakan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua. Bertempat di halaman Lapas Saparua, warga binaan menyalurkan hak suarannya untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Rabu (27/11)
Lapas Saparua menjadi TPS (Tempat Pemungutan Suara) 901 lokasi khusus. TPS khusus ini untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih domisilinya saat hari pemungutan suara karena berasa di tempat lain.Â
Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIT hingga berakhir di pukul 13.00 WIT. Dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) berjumlah 36 orang yang ikut memilih dan  DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) berjumlah 5 orang. Warga binaan dan pegawai Lapas Saparua turut juga mengambil bagian dalam hak memilih.
Kepala Lapas (Kalapas) , Ernes L. Laturette menyampaikan bahwa Pilkada serentak yang dilaksanakan di Lapas Saparua menjadi bukti bahwa Lapas Saparua memberikan fasilitas kepada seluruh Warga Binaan untuk turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2024.
"Kami berupaya untuk memastikan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 yang diadakan di Lapas Saparua dengan TPS khusus bisa dilaksanakan dengan aman dan tertib dan semua yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suara," ungkapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H