Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berantas Penyakit Menular, Lapas Saparua Kembali Laksanakan Pemeriksan Kesehatan

14 November 2024   16:57 Diperbarui: 14 November 2024   17:00 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Puskesmas Saparua kembali melaksanakan pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua, menyusul hasil skrining penyakit sifilis yang dilakukan sebulan lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 4 warga binaan yang dinyatakan positif mengidap sifilis.

Tindakan perawatan lanjutan segera dilakukan dengan pemberian suntikan antibiotik untuk membunuh bakteri penyebab sifilis. Proses perawatan ini dipantau ketat oleh petugas kesehatan Puskesmas Saparua, dengan pendampingan dari dua orang petugas jaga Lapas Saparua guna memastikan kelancaran dan keamanan prosedur tersebut.

Kalapas Saparua, Ernes L. Laturette, menyampaikan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit menular. "Kami berkomitmen untuk memberikan perhatian penuh terhadap kesehatan para warga binaan. Pemeriksaan ini adalah langkah konkret dalam memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak sesuai dengan hak-haknya," ujar Ernes.

Lebih lanjut, Ernes menegaskan bahwa pihak Lapas Saparua akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para warga binaan yang terdiagnosis sifilis dan melaksanakan pemeriksaan lanjutan sesuai kebutuhan.

Dokter Puskesmas Saparua, N. Siahaya, menjelaskan bahwa tindakan medis yang diberikan bertujuan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan memastikan bahwa para warga binaan mendapatkan pengobatan yang tepat. "Selain pemberian antibiotik, kami akan terus memantau kondisi mereka dan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan pemulihan yang optimal," ujar Dr. Siahaya.

Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kesehatan warga binaan, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan Lapas Saparua, serta memenuhi hak warga binaan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Pemeriksaan dan perawatan kesehatan lanjutan ini menunjukkan komitmen bersama antara pihak Lapas Saparua dan Puskesmas Saparua dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Humas Lapas Saparua
Humas Lapas Saparua

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun