Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua melaksanakan acara pembacaan dan penyerahan remisi umum kepada warga binaan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Sebanyak 15 warga binaan memperoleh remisi umum, yang diserahkan secara simbolis oleh Camat Saparua kepada perwakilan warga binaan< Sabtu (17/08).
Camat Saparua, Winni Prajawati Salamor, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, "Pemberian remisi ini merupakan wujud penghargaan atas perubahan dan perbaikan perilaku warga binaan. Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan memanfaatkan kesempatan kedua dengan sebaik-baiknya," ucap Winni.
Kepala Lapas (Kalapas) Saparua, Ernes L. Laturette, juga memberikan pernyataan dalam acara tersebut, "Kami sangat bersyukur atas dukungan dan kerjasama yang terjalin baik antara Lapas Saparua dan pihak-pihak terkait. Remisi ini adalah langkah positif dalam proses reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Terima kasih kepada Forkompimca yang telah hadir dan memberikan dukungan penuh," pungkas Kalapas.
Acara pembacaan dan penyerahan SK remisi ini turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimca) Saparua, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan. Kalapas Saparua juga mengucapkan terima kasih kepada Forkompimca atas kehadiran dan dukungannya, "Kami berterima kasih atas kehadiran Forkompimca dan dukungan semua pihak dalam acara ini. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam upaya memajukan Lapas Saparua dan mendukung proses reintegrasi warga binaan."
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI