Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Literasi Petugas Lapas Saparua Mengikuti Pelatihan dengan BTCLS

27 Juni 2024   14:18 Diperbarui: 27 Juni 2024   14:32 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Lapas Saparua 

Saparua, INFO PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua tingkatkan kompetensi dengan mengikuti pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) kerja sama Unit Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan Manado dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Ham Sulawesi Utara. Kegiatan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari dari tanggal 24 Juni - 4 Juli 2024, Senin (24/06).

Bertempat di Wisma Haji Sulawesi Utara, kegiatan tersebut diwakili oleh Senly Matitale. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut agar dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan tenaga medis penaganan trauma dan kondisi gawat darurat.

Dalam sambutannya sekaligus Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, John Batara Manikallo mengajak peserta untuk mengikuti pelatihan dengan penuh tanggung jawab. 

"Ikuti pelatihan dengan baik dan nantinya aplikasikan ilmu yang diperoleh, Terima kasih kepada tenaga pengajar dari Poltekkes Kemenkes Manado yang telah bersedia membagi ilmunya bagi ASN Kemenkumham," ucap John.

Humas Lapas Saparua 
Humas Lapas Saparua 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun