Saparua, INFO PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua kembali melakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di ruang Admisi dan Orientasi Lapas Saparua dengan agenda utama membahas Pengusulan Remisi Umum Tahun 2024, Rabu (10/06)
Sidang TPP adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah warga binaan layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB dengan terpenuhinya persyaratan tertentu, baik administrasi maupun substansi.
Diketuai oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Donny D. Lekatompessy sidang TPP berlangsung dengan baik dan lancar. Dimana terdapat pendapat dan usulan dari seluruh anggota yang dibahas secara cermat.
" Agenda yang dibahas pada sidang TPP kali ini terkait pengusulan Remisi Umum, permintaan Litmas bagi satu WBP untuk pengusulan integrasi serta juga evaluasi tamping pada dapur. Dengan adanya sidang ini diharapkan Warga Binaan dapat termotivasi untuk terus berperilaku baik serta turut aktif mengikuti program-program pembinaan yang ada di Lapas Saparua," ungkap Donny.
Ernes L. Laturette selaku Kepala Lapas (Kalapas) saat ditemui di ruangannya menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan indikator penentuan keberhasilan pembinaan di Lapas oleh karena itu, diharapkan hasil dari sidang TPP ini kedepan proses pembinaan di Lapas Saparua berjalan dengan baik
"Saya berharap sidang TPP bisa dilaksanakan secara objektif dan transparan. Sehingga pembinaan terhadap WBP di Lapas Saparua dapat berjalan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Ernes.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H