Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Hak WBP Lapas Saparua Kembali Gelar Sidang TPP

12 Juni 2024   20:30 Diperbarui: 12 Juni 2024   20:40 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Lapas Saparua 

Saparua, INFO PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua kembali melakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di ruang Admisi dan Orientasi Lapas Saparua dengan agenda utama membahas Pengusulan Remisi Umum Tahun 2024, Rabu (10/06)

Sidang TPP adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah warga binaan layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB dengan terpenuhinya persyaratan tertentu, baik administrasi maupun substansi.

Diketuai oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Donny D. Lekatompessy sidang TPP berlangsung dengan baik dan lancar. Dimana terdapat pendapat dan usulan dari seluruh anggota yang dibahas secara cermat.

" Agenda yang dibahas pada sidang TPP kali ini terkait pengusulan Remisi Umum, permintaan Litmas bagi satu WBP untuk pengusulan integrasi serta juga evaluasi tamping pada dapur. Dengan adanya sidang ini diharapkan Warga Binaan dapat termotivasi untuk terus berperilaku baik serta turut aktif mengikuti program-program pembinaan yang ada di Lapas Saparua," ungkap Donny.

Ernes L. Laturette selaku Kepala Lapas (Kalapas) saat ditemui di ruangannya menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan indikator penentuan keberhasilan pembinaan di Lapas oleh karena itu, diharapkan hasil dari sidang TPP ini kedepan proses pembinaan di Lapas Saparua berjalan dengan baik

"Saya berharap sidang TPP bisa dilaksanakan secara objektif dan transparan. Sehingga pembinaan terhadap WBP di Lapas Saparua dapat berjalan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Ernes.

dok. pri
dok. pri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun