Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Terima 5 Warga Binaan Pindahan dari Rutan Ambon, Lapas Saparua Siap Berikan Pembinaan Lanjutan

4 Juni 2024   18:40 Diperbarui: 4 Juni 2024   20:07 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saparua, INFO PAS - Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas III Saparua kembali menerima 5 (Lima) Warga Binaan yang dipindahkan dari Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIA Ambon, Selasa (04/06).Dikawal oleh 5 (Lima) Petugas Pemasyarakatan dan 2 (Dua) anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Saparua penjemputan dilaksanakan di Pelabuhan Tulehu serta tiba di Lapas Saparua Pukul 11.20 WIT. Pengawalan ketat dilaksanakan oleh petugas, berlangsung baik dan aman. 

Setelah melalui proses serah terima Warga Binaan dengan Kepala Regu Pengamanan (Karupam), dilanjutkan dengan pengecekan berkas dan penggeledahan badan maupun barang bawaan setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di klinik Lapas dan tes urine dari hasil pelaksanaannya menunjukan hasil negatif.

Kepala Lapas (Kalapas), Ernes L. Laturette di ruang kerjanya menyampaikan bahwa proses perpindahan warga binaan sudah sesuai prosedur berlaku bagi warga binaan baru agar dapat mematuhi segala aturan yang terdapat pada Lapas Saparua.

"Pemindahan Warga Binaan dari satu Lapas ke Lapas yang lain merupakan hal yang wajar dilakukan. Tujuannya antara lain adalah dalam rangka pelaksanaan pembinaan, urgensi keamanan, mengurangi over kapasitas dan untuk memutus mata rantai kejahatan. Diharapkan agar narapidana yang telah dipindahkan dari Rutan Ambon agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Lapas Saparua dan wajib Mengikuti program pembinaan, " tutupnya

Humas Lapas Saparua
Humas Lapas Saparua

Humas Lapas Saparua
Humas Lapas Saparua

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun