Saparua, INFO PAS - Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas III Saparua kembali menerima 5 (Lima) Warga Binaan yang dipindahkan dari Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIA Ambon, Selasa (04/06).Dikawal oleh 5 (Lima) Petugas Pemasyarakatan dan 2 (Dua) anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Saparua penjemputan dilaksanakan di Pelabuhan Tulehu serta tiba di Lapas Saparua Pukul 11.20 WIT. Pengawalan ketat dilaksanakan oleh petugas, berlangsung baik dan aman.Â
Setelah melalui proses serah terima Warga Binaan dengan Kepala Regu Pengamanan (Karupam), dilanjutkan dengan pengecekan berkas dan penggeledahan badan maupun barang bawaan setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di klinik Lapas dan tes urine dari hasil pelaksanaannya menunjukan hasil negatif.
Kepala Lapas (Kalapas), Ernes L. Laturette di ruang kerjanya menyampaikan bahwa proses perpindahan warga binaan sudah sesuai prosedur berlaku bagi warga binaan baru agar dapat mematuhi segala aturan yang terdapat pada Lapas Saparua.
"Pemindahan Warga Binaan dari satu Lapas ke Lapas yang lain merupakan hal yang wajar dilakukan. Tujuannya antara lain adalah dalam rangka pelaksanaan pembinaan, urgensi keamanan, mengurangi over kapasitas dan untuk memutus mata rantai kejahatan. Diharapkan agar narapidana yang telah dipindahkan dari Rutan Ambon agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Lapas Saparua dan wajib Mengikuti program pembinaan, " tutupnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H