Saparua, INFO PAS - Sebanyak 3 (Tiga) petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Saparua mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku yang dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi imigrasi, Jayanta Surbakti bertempat di Hotel Manise, Senin (13/5).
Dalam sambutanya, Kepala Divisi Imigrasi menjelaskan Sistem Database Pemasyarakatan merupakan tools atau alat bantu bagi petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dilapangan baik Kantor Pusat, Divisi Pemasyarakatan, Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan untuk menjamin ketersediaan data dan informasi pemasyarakatan dengan cepat, akurat dan valid keaslian datanya sebagai wujud implementasi dari Reformasi Birokrasi di Pemasyarakatan serta peningkatan layanan informasi pemasyarakatan kepada publik.
"Tujuan penerapan aplikasi ini adalah untuk mempermudah, mempercepat, menghindari penyalahgunaan wewenang serta menyeragamkan sistem pengusulan hak bersyarat seperti Remisi maupun usulan integrasi  dari tingkat Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah Hukum dan HAM hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ungkap Jayanta
Sementara di tempat yang berbeda, Kepala Lapas (Kalapas) Ernes L. Laturette berharap dengan keikutsertaan petugas Lapas Saparua dapat menambah ilmu baru bagi para operator SDP yang berperan langsung dalam penginputan data warga binaan sehingga hak-hak narapidana bisa berjalan dengan baik.
"Melalui kegiatan Bimtek SDP yang diikuti oleh petugas Lapas Saparua dapat meningkatkan pengetahuan dan ilmu serta mempermudah pelaksanaan tugas operator SDP dalam memenuhi hak Warga Binaan baik di bidang Integrasi maupun Remisi sehingga tidak terjadi kesalahan yang akan menghambat hak-hak narapidana," tutup Ernes.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H