Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Syarat Lima Warga Binaan Lapas Saparua Ikuti Litmas Integrasi

2 Mei 2024   18:01 Diperbarui: 2 Mei 2024   18:07 1638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saparua, INFO PAS - Sebanyak Lima Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua yakni CA, CR, FT dan ST serta ZL mengikuti program Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Integras yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Kamis (02/05).

Bertempat di ruang pembinaan Lapas Saparua, tiga orang PK melakukan sidang litmas untuk pengambilan data dan informasi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan program integrasinya.

Selaku Kepala Lapas (Kalapas), Ernes L. Laturette mengatakan Litmas adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang dan kronologi masalah yang dialami Warga Binaan. Litmas sendiri merupakan alat Hukum yang dapat menjadi alat pertimbangan Lapas yang dapat menentukan bagaimana Warga Binaan nanti kedepanya.

"Dari Litmas yang dilakukan PK Bapas Ambon ini nantinya akan menjadi acuan untuk mepertimbangkan proses Integrasi Warga Binaa," jelas Laturette.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Saparua, Ernes L. Laturette yang ikut mengawasi para PK Bapas Ambon dalam melaksanakan sidang Litmas kepada Warga Binaan Lapas Saparua serta Keluaraga Warga Binaan sebagai penjamin.

Humas Lapas Saparua
Humas Lapas Saparua

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun