Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

CPNS Lapas Saparua Resmi Dilantik, Kalapas: Jadilah Kader-kader Pemasyarakatan yang Mampu Menjawab Tantangan Masa Depan

15 Maret 2023   18:08 Diperbarui: 15 Maret 2023   18:13 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah menjalani masa percobaan kerja selama kurang lebih 1 tahun, sebanyak sepuluh Calon Pegawai Negeri Silpil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai dilakukan Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, M. Anwar N dan dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pertama, serta Pejabat Struktural di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku.

Kepala Lapas (Kalapas) Saparua, Ernes L. Laturette mengucapkan selamat atas dilantikanya kesepuluh CPNS, semoga dapat memberi warna baru untuk Pemasyarakatan Maluku khususnya di Lapas Saparua.

"Selamat kepada anak-anaku yang telah resmi menjadi PNS hari ini, jadilah kader-kader Pemasyarakatan yang mampu menjawab tantangan masa depan. Sebagai tunas Pengayoman yang baru peran kalian sangat dibutuhkan untuk membawa perubahan bagi organisasi menuju Pemasyarakatan maju," ucap Laturette, Rabu (15/3).

Lebih lanjut Laturette berpesan untuk selalu mengedepankan nilai-nilai integritas sebagai seorang pelayan publik dalam menjalankan tugas.

"ASN yang berintegritas adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien serta pelayanan publik yang prima. Tunjukan pada masyarakat bahwa kalianlah pelayan publik yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip ASN. berpegang teguhlah pada aturan yang berlaku, ingat masa depan Pemasyarakatan ada ditangan kalian. Tetap semangat dan jaga nama baik Organisasi," pesanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun