Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua melakukan tes urine kepada seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (7/2). Pelaksanaan tes urine kali ini turut melibatkan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Saparua sebagai unsur pengawas dan Kepolisian Sektor (Polsek) saparua sebagai saksi.
Selaku Kepala Lapas (Kalapas) Ernes L. Laturette mengatakan tes urine dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pnecegahan peredaran narkotika di Lapas Saparua. "Kegiatan ini sebagai deteksi dini untuk mencegah dan mendeteksi peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas Saparua," ungkap Ernes.
Laturette menerangkan bahwa kolaborasi antar Lapas, Puskesmas dan Polsek Saparua dalam kegiatan pemeriksaan urine sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Tak lupa, Ia juga berterimakasih kepada stekholder yang terlibat.
Saat ditemui usai pelaksanaan tes urine, Senly Matitale selaku Perawat Lapas Saparua menjelaskan pemeriksaan urine di Lapas Saparua sebanyak 41 orang yang terdiri dari 32 pegawai dan 9 orang WBP.
"Untuk petugas seluruhnya diwajibkan melakukan pemeriksaan urine sedangkan bagi WBP kami fokuskan ke WBP kasus narkotika dan ada beberapa juga WBP pidana umum yang kami ambil sampel urinenya untuk dilakukan pemeriksaan. Puji syukur dari pemeriksaan urine yang telah kami lakukan hasilnya secara keseluruhan Negatif." jelas Matitale.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H