Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menerima 100 pasang alat tes urine dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang didistribusikan melalui Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Sabtu (28/1). Alat tes urine diterima langsung oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Pembinaan Lapas Saparua, Ellen D. Anakotta.
"100 pasang Alat tes urine yang diterima dengan spesifikasi yang lengkap untuk mendeteksi kandungan narkotika pada urine akan membantu petugas untuk meminimalisir pengedaran narkotika di Lapas Saparua. tak hanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan tes urine namun seluruh petugas juga tidak luput dari pemeriksaan urine," tegas Anakotta.
Ellen menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini akan segara dilakukan tes urine bagi WBP dan petugas pengamanan maupun staf Lapas Saparua. "Segera akan kami lakukan tes urine, untuk memastikan Lapas Saparua bersih dari peredaran barang haram tersebut," tambahnya.
Selaku kepala Lapas (Kalapas) Ernes L. Laturette menyatakan keseriusanya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. "Kami siap memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, saya tidak segan-segan menindak WBP maupun petugas jika ada yang berani mencoba barang tersebut hal ini sebagai wujud nyata kami dalam memerangi narkotika," tegas Laturette.
Tak lupa, Laturette mengucapkan terimakasih kepada Ditjenpas yang telah mendistribusikan alat tes urine kepada Lapas Saparua. "Selaku Kalapas saya sangat berterimakasih kepada Ditjenpas yang telah memberikan alat tes urine kepada Lapas Saparua, tentunya ini akan sangat berguna bagi kami untuk menekan tingkat penyebaran narkotika di Lapas Saparua," ungkapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H