Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Operator - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lapas Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sambut HDKD Ke-77, Lapas Saparua Sukseskan Baksos Kumham Peduli Desa Terpencil

25 Juli 2022   16:06 Diperbarui: 25 Juli 2022   16:13 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menggelar kegiatan Bakti Sosial di Negeri Kulur, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (24/7). Kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli Desa Terpencil dilaksanakan secara serentak oleh seluruh UPT Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia. 

Kegiatan yang dilakukan Jajaran Lapas Saparua ini dikoordinir oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Kamtib dan sebagai penanggung jawab kegiatan ialah Ernes L. Laturette selaku Kepala Lapas (kalapas) Saparua.

"Bakti Sosial Kumham Peduli ini kami membagikan paket sembilan bahan pokok kepada warga dan kami bergotong royong membersihkan Mesjid Negeri kulur. Semoga dapat bermanfaat bagi warga dan menjadi ladang pahala bagi kita semua," ujar Ernes.

Ernes menyampaikan, Kegiatan Bakti Sosial memperingati HDKD tahun ini diharapkan seluruh jajaran Lapas saparua dapat meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama.

"Bakti Sosial yang dilakukan merupakan bentuk syukur kita dalam memperingati HDKD yang ke-77 tahun. Saya harap jajaran dapat meningkatkan rasa kepedulian antar sesama dan tetap jaga kerukunan umat," Harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Donny D. Lekatompessy, ia berharap pegawai Lapas Saparua dapat meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.

"Momentum ini harus dijadikan sebagai pelajaran untuk bekerja dengan setulus hati sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat," tambah Donny.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun