Mohon tunggu...
Humas Lapas Purwakarta
Humas Lapas Purwakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan yang berada dalam Wilayah Kerja Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Awali Program Rehabilitasi Sosial, Lapas Purwakarta Gelar Skrining dan Assesment Calon Peserta

31 Januari 2025   17:29 Diperbarui: 31 Januari 2025   17:29 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

Purwakarta - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta melaksanakan kegiatan skrining tahap awal terhadap puluhan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Jum'at 31 Januari 2025 di Aula Serbaguna Lapas Purwakarta.

Kegiatan ini merupakan rangkaian awal dari pelaksanaan program rehabilitasi sosial yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini, dimana tujuan dari skrining ini adalah untuk mengetahui riwayat penggunaan obat-obatan terlarang yang pernah digunakan oleh calon peserta program rehabilitasi sosial Lapas Purwakarta, yang selanjutnya akan dijadikan penilaian dalam pertimbangan dan penentuan peserta rehabilitasi sosial tahun 2025.

Pelaksanaan kegiatan skrining tahap awal dilakukan oleh Tim Pokja Rehabilitasi Lapas Purwakarta dengan diawasi langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Juan Hezron Allaro Pasaribu dengan didampingi oleh Kepala Sub Seksi Perawatan Narapidana, Ade Nurdiansyah serta tenaga kesehatan Lapas Purwakarta, Yully Yanthie dan Juliansyah Gusliana.

Dalam arahannya, Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo menyampaikan bahwa pelaksanaan program rehabilitasi sosial merupakan hak setiap orang yang menyalahgunakan narkotika, yang bertujuan untuk membantu kesembuhan dari keterantungan obat-obatan terlarang.

"Kami sampaikan bahwa program rehabilitasi sosial dilaksanakan untuk membentuk Warga Binaan sembuh dari ketergantungan obat-obatan terlarang. Untuk itu, yang menjadi peserta rehabilitasi sosial harus semangat dan disiplin mengikuti program-program dan berbagai kegiatan, karna ini semua untuk diri sendiri," ujar Kalapas Tutut Prasetyo.

Skrining awal ini dilaksanakan kepada 30 calon peserta secara satu per satu. Skrining dan assessment calon peserta program rehabilitasi sosial Lapas Purwakarta ini menggunakan metode wawancara dengan formulir ASSIST. Melalui penilaian skor akan ditetapkan 30 orang calon peserta dengan resiko derajat sedang ke tinggi untuk selanjutnya mengikuti assessment rehabilitasi dengan pemilihan kategori masuk rehab 15 hari, 30 hari, 90 hari. Sementara itu, rencana dari DIPA adalah sebanyak 250 orang per tahun untuk dilakukan skrining.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan gambaran terkait riwayat pemakaian obat-obatan terlarang calon peserta program rehabilitasi sosial Lapas Purwakarta tahun 2025.

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun