Purwakarta -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 secara virtual, Rabu 11 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri jajaran petugas Lapas Purwakarta dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Dan Kegiatan Kerja, Juan Hezron Allaro Pasaribu dan Kepala Sub Seksi Registrasi Dan Bimbingan Kemasyarakatan, Yedy Nurdiansyah beserta jajaran petugas dari Urusan Umum, Kepegawaian dan Keuangan.
Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim ini bertujuan untuk mempersiapkan proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa laporan keuangan tersebut disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan memenuhi prinsip akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyampaikan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait fokus pemeriksaan, mendiskusikan langkah-langkah awal yang perlu dilakukan, dan memperkuat koordinasi antara BPK dan unit-unit terkait dalam Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Lapas Purwakarta.
Mengutip laman jabar.kemenkumham.go.id, pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Kementerian dan Lembaga Pemerintah adalah suatu hal yang biasa dilakukan atas Laporan Keuangan.
Seperti halnya Entry Meeting kali ini dilakukan secara Hybrid yang diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat beserta jajarannya. Hadir langsung Kepala Kantor Wilayah Masjuno, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Pejabat Administrasi Kemenkumham Jabar, Kepala UPT se-Bandung Raya, Perwakilan Biro Keuangan, Biro BMN, Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan dan secara Virtual dihadiri oleh Kepala UPT Luar Bandung Raya dan Pengelola Keuangan dan BMN.
Pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan adalah suatu hal yang biasa dilakukan terhadap Kementerian dan Lembaga Pemerintah. Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada hari ini adalah Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 (berjalan) yang dilakukan selama 40 hari (28 Oktober -20 Desember 2024).Â
Wakil Penanggung Jawab Kegiatan Entry Meeting Atas Laporan Keuangan Kementerian Tahun 2024 (berjalan) di Kemenkumham Jabar Dandy Handoza menyampaikan Terkait Pemeriksaan Interim BPK RI, pemeriksaan terhadap Kementerian Hukum dan HAM akan dilakukan sampai dengan akhir tahun 2024, dikarenakan dalam pelaksanaannya masih menggunakan anggaran Kementerian Hukum dan HAM. Tentu akan berbeda kedepannya mengingat Kemenkumham pecah menjadi beberapa Kementerian.
Menurut Dandy, Opini WTP sekarang yang dicapai setiap Kementerian/Lembaga Pemerintah merupakan suatu kewajiban, bukan lagi sebuah prestasi. Opini WTP ini penting sebagai cerminan Negara Indonesia di mata Negara Luar, sehingga para investor luar negeri mau untuk melakukan investasi di Indonesia. Secara keseluruhan, kami dari BPK-RI dan Kementerian Keuangan sangat mengapresiasi capaian Kemenkumham yang sudah 15 kali meraih Opini WTP.
Lebih lanjut, menurut Dandy, hal yang terpenting dari saldo itu adalah aset. Menurutnya dalam hal ini Kepala Divisi Administrasi harus melakukan sensus ulang Barang Milik Negara (BMN) dengan kondisi sesuai kenyataan, Hal ini akan berpengaruh terhadap BMN yang yang terbagi menjadi beberapa Kementerian. Selain itu, Pertanggungjawaban merupakan hal yang harus dilakukan segera sampai dengan akhir tahun 2024. Kedatangan Tim sekarang semoga bisa membantu agar Pertanggungjawaban yang dilakukan Kanwil Jabar bisa diselesaikan lebih cepat, sehingga solusi perbaikan bisa cepat dilakukan.
Dandy menyampaikan BPK sekarang sudah tidak lagi menjadi auditor yang kaku, tetapi menjadi rekan atau mitra dalam penyusunan Laporan Keuangan (LK). Kami mengucapkan terimakasih atas penerimaan yang sangat baik dari Kemenkumham Jabar. Kami semata mata melakukan ini untuk menjadikan Kemenkumham menjadi lebih baik dan dalam menuju Indonesia Emas 2045.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H