Purwakarta - Dalam rangka mewujudkan program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta lakukan inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa 03 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi kamar dan lingkungan di dalam Lapas tetap aman, tertib, serta memenuhi standar kebersihan yang layak.
Sidak dipimpin langsung Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Irvan Fahrudin dengan didampingi Kepala Sub Seksi Keamanan, Dikri Philos Lismana, Staff Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) serta melibatkan jajaran petugas pengamanan lainnya.
Tim sidak melakukan pengecekan secara teliti pada setiap sudut kamar hunian, mulai dari pengecekan barang pribadi, fasilitas kamar, hingga aturan kepemilikan barang bagi warga binaan. Langkah ini sekaligus untuk mencegah adanya benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Selain bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, sidak diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka tinggal. Dengan demikian, sidak ini bukan hanya sekedar aspek pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan yang diharapkan membangun kesadaran warga binaan akan pentingnya kedisiplinan," ungkap Irvan mewakili Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo.
Tidak sebatas penggeledahan kamar hunian, baik petugas dan WBP dipilih secara acak untuk melakukan tes urin. Dengan mendapat pengawasan ketat dari petugas, satu-persatu WBP masuk kedalam toilet untuk diambil sampel urine dan selanjutnya dilakukan pengecekan. Hasilnya, dari lima orang WBP dan lima orang petugas Lapas Purwakarta negatif narkotika.
Tes urine dan sidak kamar hunian ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok hunian. Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan Lapas Purwakarta terhindar dan bersih dari Handphone, Pungli, maupun Narkoba (Halinar).
(Tim Humas Lapas Purwakarta)