Purwakarta -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta memulai pekan dengan semangat baru. Karena, apel pagi rutin yang dilaksanakan hari Senin, 02 Desember 2024, dirangkaikan dengan acara yang tak kalah membanggakan, yakni penyerahan Surat Keputusan (SK) dan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada sejumlah pegawai.
Apel pagi diikuti seluruh pejabat struktural eselon IV dan V dan dilaksanakan pukul 07.30 WIB di Aula Serbaguna Lapas Purwakarta.
Dalam suasana khidmat, Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo secara langsung menyerahkan SK kenaikan pangkat dan menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada delapan orang pegawai Lapas Purwakarta, yakni Irvan Fahrudin, Reynaldi Dwi Putra, Joko Umbaran, Dimas Rakawibowo, Alfis Renaldi Fadilah, Taufik Akhbar Mulyana, Setya Budi Pratama, dan Eko Subiakto. Acara ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat.
Dalam amanatnya, Kalapas Tutut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang naik pangkat. Beliau juga berpesan agar kenaikan pangkat ini semakin memotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu beliau berpesan kepada pegawai yang telah naik pangkat satu tingkat lebih tinggi agar lebih ditingkatkan kinerja, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial tetapi ini merupakan amanat yang diberikan oleh negara untuk mengemban tugas dan tanggung jawab, bukan hanya pangkat yang naik tetapi semangat dan kinerja harus di tambah tentunya sesuai dengan aturan yang ada," tegas Kalapas.
Selain itu Kalapas Purwakarta juga meminta kepada seluruh pegawai diakhir tahun ini untuk melakukan refleksi diri masing-masing yang bertujuan untuk mengintrospeksi diri agar ditahun 2025 bisa menjadi lebih baik dan meningkat serta membuat legasi yang baik.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H