Mohon tunggu...
Humas Lapas Purwakarta
Humas Lapas Purwakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan yang berada dalam Wilayah Kerja Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kemenkumham Jabar Laksanakan Evaluasi SPKP dan SPAK pada 3 Satkernya, Salah Satunya Lapas Purwakarta

20 November 2024   17:15 Diperbarui: 20 November 2024   17:15 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto: Humas Lapas Purwakarta)


Purwakarta --  Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan pada masa transisi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Barat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) berbasis online di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, Rabu 20 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bebas korupsi dan berintegritas di lingkungan Unit Pelaksana Teknis wilayah CIPURWA (Cikarang, Purwakarta, Karawang).

Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar diterima oleh Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Tutut Prasetyo yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sayono, dan Kepala Sub Seksi Registrasi Dan Bimbingan Kemasyarakatan, Yedy Nurdiansyah.

Kalapas Purwakarta menyampaikan apresiasi atas kedatangan Tim Kantor Wilayah atas kunjungannya dalam rangka memberikan pembinaan dan penguatan terkait pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK - WBBM), selanjutnya Kalapas Tutut menyampaikan bahwa dengan adanya Pembinaan dan Penguatan SPKP-SPAK menjadi salah satu acuan penilaian yang mana secara teknis masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, dilengkapi dan diperbaiki maka diharapkan dengan adanya penyuluhan secara teknis dapat lebih mengetahui indikator apa saja yang perlu di lengkapi agar ke depannya mendapatkan nilai sesuai dengan yang diinginkan.

Perlu diketahui bahwa survei SPKP-SPAK digunakan untuk mengetahui kekurangan apa saja yang perlu di evaluasi dan dan pelayanan yang perlu di tingkatkan. Survei dilaksanakan dengan cara mengambil sampel dari para responden, sampel yang dimaksud pada tabel adalah responden dan populasi adalah pengguna layanan.

"Jadi pada dasarnya terkait responden sudah bagus dan agar dipertahankan serta meningkatkan konsistensi pelaksanaan SPAK-SPKP." ujar Kalapas Tutut.

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno


(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun