Purwakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIBPurwakarta menerima alat makan dan minum dari Direktorat JenderalPemasyarakatan (Ditjen PAS) yang bersumber dari Daftar Isian PelaksanaanAnggaran (DIPA) Ditjenpas.
Kepala Lapas (Kalapas) Purwakarta, Tutut Prasetyo, melaluiKepala Urusan Umum Lapas Purwakarta, Iskandar mengatakan bahwa penerimaan alatmakan dan minum sebagai bentuk nyata dalam mewujudkan pelayanan prima dari aspekmemperhatikan hak-hak manusia sesuai dengan aturan di Lembaga Pemasyarakatan.
"Alat makan dan minum yang higenis tentunya disampinguntuk mewujudkan penyelenggaraan makanan yang layak bagi warga binaanpemasyarakatan (WBP), juga meningkatkan kualitas penyajian dan kami bagikangratis," ungkapnya.
Adapun alat makan dan minum yang diterima berjumlah 200 pcsdengan standarisasi layak pakai dan berbahan dasar High PerformanceBiodegradable Plastic (HPBP) warna cokelat yang dilengkapi logo Pemasyarakatan.
"Peralatan makan minum yang baru kami terima ini tentu sudahdiuji kelayakannya dan dipastikan aman untuk digunakan. Selanjutnya akan kamidata terlebih dahulu untuk diinventaris dalam Barang Milik Negara (BMN), lalukemudian kami distribusikan sesuai jumlah WBP. Saya harap WBP dapatmenjaganya," kata Iskandar.
Tak lupa, Iskandar menyampaikan terimakasih kepada DitjenPAS yang telah memberikan peralatan makan dan minum kepada Lapas Purwakarta.
"Mewakili Kalapas, saya mengucapkan banyak terimakasihkepada Ditjen PAS, kami akan mempergunakan alat makan dan minum tersebut denganbaik untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Purwakarta," pungkasnya.
Â
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H