Mohon tunggu...
Humas Lapas Purwakarta
Humas Lapas Purwakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan yang berada dalam Wilayah Kerja Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Transformasi Paham Radikal Lewat Deradikalisasi, Lapas Purwakarta Kolaborasi Bareng BNPT dan Ditjen PAS

29 Oktober 2024   18:24 Diperbarui: 30 Oktober 2024   15:47 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Purwakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIBPurwakarta terus berupaya mentransformasi keyakinan atau ideologi radikalteroris menjadi tidak radikal dengan melakukan pendekatan agama, sosial, danbudaya melalui deradikalisasi. Bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme(BNPT) dan didampingi petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lapas Purwakarta melaksanakan programderadikalisasi pada dua orang narapidana teroris (napiter) yakni MJ dan D, diruang pertemuan Lapas Purwakarta yang berlangsung selama dua hari, yakni padaSelasa hingga Rabu tanggal 29-30 Oktober 2024.


Perlu diketahui bahwa program deradikalisasi bertujuan menghilangkan ataumengurangi dan membalikkan pemahaman radikal terorisme yang telah dialamiseseorang. Dalam melakukan deradikalisasi, pihak Lapas Purwakarta menggunakankonsep kerjasama multipihak (pentahelix) dengan melibatkan unsur pemerintah,akademisi, pelaku usaha media dan komunitas/masyarakat.

Sementara itu secara terpisah, Kalapas Purwakarta, Tutut Prasetyo menyampaikanbahwa selama ini pihaknya terus berinovasi dalam hal membina napiter, termasukmemaksimalkan program deradikalisasi.

Perlu diketahui juga bahwa dalam program deradikalisasi sendiri ada beberapatahapan, salah satunya adalah re-integrasi sosial. Terdapat empat rumus dalamre-integrasi sosial yang disingkat menjadi KTPK yakni Kebermaknaan,Trust/Kepercayaan, Penerimaan dan Keteladanan. Sehinggga ketika nantinya merekakembali ke masyarakat, bisa menjadi agen-agen perubahan sosial yang positif.

 
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno

 

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun