Purwakarta - Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar), Masjuno, dalam hal mendukung peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sejalan dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta mengikuti bimbingan teknis mengenai langkah-langkah percepatan kinerja sektor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kepala Lapas (Kalapas) Purwakarta, Tutut Prasetyo, yang diwakili jajarannya di bidang Kepegawaian Lapas Purwakarta, Selasa 15 Oktober 2024.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapusdatin Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Rifqi Adrian, ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi dan Kepala UPT seluruh Kanwil Kemenkumham.
Kegiatan di awali dengan pembukaan sekaligus arahan dari Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal yang menyampaikan bahwa Kemenkumham telah memperoleh indeks SPBE 3,68 di tahun 2021, di tahun 2023 mengalami kenaikan indeks SPBE yang signifikan 4,21, dan di tahun 2024 ini Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas menargetkan Indeks SPBE mencapai 4,70, mengapa peningkatan indeks SPBE ini penting karena indeks SPBE termasuk kepada komponen indikator RB Meso.
"5 poin yang harus kita selesaikan dalam pemenuhan indkes SPBE ini, menyusun indikator resiko SPBE, menyusu manajemen keamanan informasi SPBE, menyusun daftar register aset TIK, melaksanakan pembinaan dan pengembangan JF Prakom, melakukan penyatuan ruang server di Kantor Wilayah." Ungkap Kapusdatin.
"Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis dibawahnya agar segera melakukan pemenuhan data dukung dan tindak lanjut indicator Reformasi Birokrasi Meso terkait SPBE ini, paling lambat pada tanggal 31 Oktober 2024." pungkas Kapusdatin untuk selanjutnya dilakukan Pemaparan Teknis pemenuhan Data Dukung SPBE oleh Tim dari Pusadatin Sekretariat Jenderal.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
Â
#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H