Purwakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta melakukan penguatan tugas fungsi anggota kehumasan untuk meningkatkan glorifikasi kinerja institusi. Kegiatan Penguatan Kehumasan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini digelar pada Rabu, 09 Oktober 2024 dan diikuti secara virtual oleh Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo beserta pejabat struktural didampingi staf humas Lapas Purwakarta.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pesan Kehumasan PLT Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga yakni repeat berita, peningkatan penyebaran berita positif di jejaring media serta media Kerjasama, kemudian kolaborasi dan sinergitas ke dalam dan luar perlu terus dikembangkan dalam penyelenggaraan kehumasan.
Penguatan diberikan oleh Ketua Pokja Humas Ditjenpas, Dedy Edward Eka Saputra. Ia mengatakan bahwa sebagai instansi pemerintah, Pemasyarakatan membutuhkan fungsi kehumasan untuk menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan publik melalui produk digital, diseminasi, dan pemanfaatan platform media sosial.
"Penguatan ini bertujuan untuk memaksimalkan peran kehumasan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat," ujar Dedy.
Kalapas Purwakarta, Tutut Prasetyo menyatakan bahwa penguatan kehumasan sangat penting untuk membangun citra positif Lapas di mata publik.
"Dengan meningkatkan kemampuan anggota kehumasan, kami berharap informasi mengenai berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat tersampaikan dengan baik. Guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kami," ujar Kalapas Tutut Prasetyo.
Penguatan anggota kehumasan menitikberatkan mengenai teknik komunikasi yang efektif, penyampaian informasi melalui media sosial, dan pengelolaan hubungan baik dengan media.
Ia berharap peningkatan kapasitas ini, Lapas Purwakarta dapat lebih proaktif dalam mengedukasi masyarakat tentang upaya pemasyarakatan dan rehabilitasi warga binaan.