Purwakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menghadiri secara virtual Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 yang mana acara ini berlangsung secara pusat di Graha Pengayoman Kemenkumham RI. Jum'at, 25 Juli 2024. Dalam kegiatan ini turut diikuti Kepala Lapas Purwakarta, Yusep Antonius, pejabat struktural Lapas Purwakarta beserta jajaran.
Penyerahan LHP ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli/Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Biro/Kapusdatin Sekretariat Jenderal, Sekretaris Unit Utama, Inspektur Wilayah, serta Tim Pemeriksa BPK.
Acara dimulai dengan sambutan dari Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI, Nyoman Adhi Suryadnyana. Dalam sambutannya, beliau menekankan tanggung jawab besar yang dimiliki oleh pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel.
"Sebagai Insan Pemerintah, kita memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Dalam pasal 23 ayat 1, disebutkan bahwa APBN adalah bentuk perwujudan keuangan negara untuk mendorong pencapaian tujuan negara. Tujuan utama negara kita adalah mencapai kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, setiap rupiah dari APBN harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran," ujar Nyoman.
Nyoman juga menekankan bahwa APBN disusun untuk melaksanakan tugas-tugas seluruh lembaga pemerintah agar dapat mencapai kemakmuran yang lebih baik. "Kita harus terus meningkatkan perencanaan dan pengelolaan keuangan agar dapat mencapai tujuan ini. Realisasi belanja harus mencerminkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran," tambahnya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. Menyatakan bahwa kerja keras dan kooperasi dari seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM telah memungkinkan pemerintahan berjalan dengan baik dan menghasilkan laporan keuangan yang memuaskan.
"Alhamdulillah, tahun ini Kementerian Hukum dan HAM kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2009. Ini adalah pencapaian yang sangat membanggakan dan patut kita syukuri," ujar Yasonna.
Namun, Yasonna mengingatkan seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak berpuas diri dengan pencapaian ini.
"Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk seluruh Dirjen dan Kepala Badan, untuk terus bekerja keras dan mengelola keuangan negara dengan profesional dan akuntabel. Setiap rupiah dari pajak negara harus kita pertanggungjawabkan kepada Tuhan dan masyarakat. Kita harus terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan keuangan negara, mengurangi temuan-temuan dari BPK, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tindakan kita," tegasnya.
Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. juga menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan DPR RI, terdapat beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara.