Mohon tunggu...
Humas Lapas Purwakarta
Humas Lapas Purwakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan yang berada dalam Wilayah Kerja Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ikuti Bimtek SIMAN Versi 2, Lapas Purwakarta Pastikan Efisiensi Pengelolaan BMN

28 Juni 2024   14:37 Diperbarui: 28 Juni 2024   14:43 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

Purwakarta -- Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIB Purwakarta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia (HAM) Jawa Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)Implementasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara(SIMAN) Versi 2 pada hari Selasa sampai dengan Rabu, tanggal 25 sampai dengan26 Juni 2024 yang mana dalam hal ini Lapas Purwakarta diwakili oleh Cakra Saputra, Staff Urusan Umum Bidang Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Lapas Purwakarta. Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor PelayananPerbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta ini terbagi menjadi dua gelombang,yakni Selasa sampai dengan Rabu tanggal 25 sampai dengan 26 Juni 2024 adalah gelombangpertama. Sedangkan gelombang kedua, Kamis sampai dengan Jumat tanggal 27 sampaidengan 28 Juni 2024.

Kegiatan Bimtek ini merupakan bagiandari upaya peningkatan kompetensi para pengelola BMN di wilayah kerja KantorWilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Barat Kantor PelayananKekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta.

SIMAN Versi 2, sebagai alat bantupengelolaan BMN, hadir dengan berbagai pembaruan dan fitur yang lebih canggihdibandingkan versi sebelumnya. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan akurasidan efisiensi dalam pencatatan dan pengelolaan aset negara.

Bimtek yangdilaksanakan selama dua hari ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintahanyang berada di wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Barat Kantor Pelayanan KekayaanNegara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta. Peserta yang hadir tidak hanya berasaldari Lapas Kelas IIB Purwakarta, tetapi juga dari sejumlah instansi lain.Mereka mendapatkan materi terkait dengan penggunaan dan implementasi SIMANVersi 2, termasuk cara menginput data, melakukan monitoring, dan menghasilkanlaporan yang diperlukan.

PelaksanaHarian Kepala Lapas (Plh. Kalapas) Purwakarta, Sayono menyambut baik kegiatanBimtek ini. Menurutnya, pelatihan ini sangat relevan dan bermanfaat bagipeningkatan kompetensi pengelola BMN khususnya di Lapas Kelas IIB Purwakarta.Melalui kegiatan ini, Sayono berharap dapat meningkatkan efisiensi dalampengelolaan BMN.

"Denganadanya pembaruan sistem ini, kami berharap dapat mengelola aset negara denganlebih baik dan lebih transparan. Ini juga akan mendukung kinerja kami dalammenjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan asetnegara," ujar Sayono.

Kegiatan Bimtek ini menghadirkan berbagai narasumberyang kompeten di bidangnya. Mereka memberikan materi mengenai fitur-fiturterbaru dari SIMAN Versi 2, yang meliputi manajemen aset tetap, inventarisasibarang, serta pelaporan yang lebih terintegrasi dan mudah diakses. Para pesertajuga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung dalam menggunakansistem ini, sehingga diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang didapatkandalam tugas sehari-hari mereka.

(Tim Humas Lapas Purwakarta)


(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun