Purwakarta - Badan NasionalPenanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia bekerja sama denganDirektorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan(Ditjen PAS) melaksanakan kegiatan deradikalisasi bagi narapidana tindak pidanaterorisme di Lapas Kelas IIB Purwakarta. Acara ini diadakan di ruang pertemuanLapas Purwakarta pada Kamis, 13 Juni 2024 dan diikuti oleh satu orangnarapidana tindak pidana terorisme.
Kegiatan deradikalisasi inidilaksanakan berdasarkan Surat Dirjenpas Nomor PAS.3.UM.01.01-491 tentangPemberitahuan Kegiatan Deradikalisasi dalam Lapas. Tim pelaksana terdiri dariperwakilan BNPT, perwakilan dari Ditjen PAS, dan narasumber keagamaan daripenyuluh agama UIN Syarif Hidayatullah Dr. Moch Syarif.
Turut hadir dalam kegiatan iniadalah Pelaksana Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Plh. Kalapas)Purwakarta, Sayono yang didampingi pejabat struktural Lapas Purwakarta dan wali/pamongnapiter yang mendampingi jalannya program. Kegiatan deradikalisasi dimulaidengan penyampaian informasi dan edukasi mengenai beragama dan berbangsa yangbenar oleh narasumber. Metode yang digunakan adalah tanya jawab, yang bertujuanuntuk memberikan pemahaman yang benar kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)tentang nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.
Plh. Kalapas Purwakarta, Sayonomengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini karena merupakanbentuk pengawasan dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) tindak pidanaterorisme.
"Disamping itu kegiatan yangdilaksanakan secara bersinergi dan berkesinambungan dengan instansi terkait initerus berusaha semaksimal mungkin hingga tercapai tujuan rehabilitasi danpembinaan napiter. Tentu harmonisasi ini sangat bagus dan saya ucapkanterima kasih atas kerjasama yang terjalin hingga kini," ujar Sayono.
Pelaksanaan program ini merupakanbagian dari upaya pengawasan dan pembinaan berkelanjutan bagi narapidana tindakpidana terorisme, yang dilakukan secara sinergis dengan berbagai instansiterkait. Harapannya melalui kegiatan ini dapat tercapai tujuan rehabilitasi danpembinaan yang efektif bagi para narapidana, sehingga mereka dapat kembali kemasyarakat dengan pemahaman yang lebih baik dan sikap yang lebih positif.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H