Purwakarta - Menindaklanjutisurat dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan nomorPAS.3.PK.05.01-359 tanggal 22 April 2024 tentang Undangan menyaksikan ikrarsetia NKRI serentak diseluruh Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta mengikuti kegiatan tersebut secara daring di ruang pertemuan Lapas Purwakarta, Rabu24 April 2024, pejabatstruktural Lapas Purwakarta serta dua orang narapidana tindak pidana terorismeyang sebelumnya juga telah melaksanakan ikrar setia NKRI, 05 Maret 2024 lalu.Sementara Kepala Lapas Purwakarta, Yusep Antonius, hadir langsung di lokasi acara.
Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Kegiatan ini juga menjadi suatu momentum dan pencapaian positif bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang telah berhasil "memulangkan" kembali 72 narapidana tindak pidana terorisme ke pelukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Inspektur JenderalKemenkumham yang juga sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu bukti kinerja dan keberhasilan dalam melakukan pembinaan kepada narapidana tindak pidana terorisme.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRIini, artinya saudara warga binaan kami telah siap untuk mencintai NKRI, danbersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada," ucapReynhard.
Ikrar setia NKRI ini diucapkan oleh 72 napiter dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia, diantaranya Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur 10 orang, dan Lapas Kelas IIA Karawang 3 orang. Ketiga lapas ini mengikrarkan napiternya secara langsung serentak di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Sedangkan sisanya, tergabung secara daring diikuti oleh Lapas Khusus Kelas IIB Sentul sebanyak 5 orang, Lapas Kelas IIA Kuningan 1 orang, Lapas Kelas IIA Ambarawa 1 orang, Lapas Kelas IIA Pasirputih Nusakambangan 1 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang 1 orang, dan Lapas Kelas I Tangerang 2 orang.
Reynhard juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme di dalam lapas, yaitu kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri), Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta instansi lainnya.
"Bapak dan Ibu memegang peran penting dalam mendukung keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi napiter melalui pelaksanaan program deradikalisasi di lapas," kata Reynhard.
"Apalagi dengan adanya dinamika perubahanjaringan dan aksi terorisme di Indonesia, sinergitas yang kuat antara Ditjenpas dan stakeholder perlu terus dipelihara untuk bersama-sama menghadapi tantangan dalam menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia," tambahnya di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat JenderalPemasyarakatan, Supriyanto, menyatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60.