Mohon tunggu...
Lapas Purwodadi
Lapas Purwodadi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi

Welcome to Official Media Lapas Purwodadi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Purwodadi Lakukan Pengecekan dan Pemeliharaan Rutin Senjata Api

1 Februari 2025   12:19 Diperbarui: 1 Februari 2025   11:53 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas
Humas

Humas
Humas

Grobogan -- Guna memastikan kondisi senjata tetap baik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi melakukan pengecekan dan pemeliharaan rutin senjata api. Jumat (31/01)

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memastikan kondisi senjata tetap baik sehingga dapat berfungsi dan siap digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dalam bidang keamanan.

Kalapas Purwodadi, Deny Fajariyanto mengatakan bahwa Pengecekan dan pemeliharaan senjata api merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan. Dirinya juga memaparkan bahwa Perawatan dan pemeliharaan senpi adalah keharusan bagi setiap pemilik senjata api.

"Ini dilakukan untuk menjaga kondisi senpi agar selalu siap digunakan untuk menunjang kinerja keamanan dan ketertiban di Lapas Purwodadi. Senjata api, ini merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah , untuk gudang senjata harus selalu dalam keadaan steril senjata dan amunisi selalu lengkap sesuai inventaris," ungkapnya.

Selain itu, Kasi Adm Kamtib , Heri Dwi Siswanto juga menjelaskan bahwa dalam giat ini, Lapas Purwodadi tetap berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam memantau penggunaan senjata api.

(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun