Kementerian Hukum dan HAM kini telah terbagi menjadi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Meskipun terpisah, Kolaborasi antar "saudara kandung" ini pasti akan tetap berjalan. Sinergi yang baik antar Kementerian akan memastikan bahwa pembangunan hukum dan HAM berjalan selaras dengan kebutuhan negara dan harapan rakyat.
Pada tahun 2024, Kemenkumham telah berhasil meraih berbagai pencapaian, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik. Keberhasilan ini akan dilanjutkan bersama pada tahun 2025.
Sinergi Bersama untuk Indonesia Emas 2045
#RefleksiAkhirTahun
#LayananHukumMakinMudah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H