Mohon tunggu...
Lapas Purwodadi
Lapas Purwodadi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi

Welcome to Official Media Lapas Purwodadi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Purwodadi Ikuti Rapat Percepatan Program dan Tindak Lanjut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Secara Daring

5 November 2024   11:50 Diperbarui: 5 November 2024   11:56 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LPASWODNEWS -- GROBOGAN, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti rapat penting mengenai percepatan program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 serta implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga menteri, yakni Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rapat yang diselenggarakan secara daring ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Lapas Purwodadi.

Dalam rapat ini, pemerintah menekankan urgensi percepatan program kerja yang lebih terarah dan inklusif di lingkungan Lapas. Melalui SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah berupaya menyinergikan peran antar kementerian untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengelolaan warga binaan, dengan tujuan utama mengurangi angka residivisme dan meningkatkan keterampilan warga binaan agar siap berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.

Dengan adanya rapat percepatan ini, Lapas Purwodadi siap berkontribusi dalam menjalankan perannya guna mendukung program-program pemerintah dan sejalan dengan semangat dari Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tersebut.

(AKD.4 -- PWD)

(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun