LPASWODNEWS -- GROBOGAN, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti rapat penting mengenai percepatan program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 serta implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga menteri, yakni Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rapat yang diselenggarakan secara daring ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Lapas Purwodadi.
Dalam rapat ini, pemerintah menekankan urgensi percepatan program kerja yang lebih terarah dan inklusif di lingkungan Lapas. Melalui SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah berupaya menyinergikan peran antar kementerian untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengelolaan warga binaan, dengan tujuan utama mengurangi angka residivisme dan meningkatkan keterampilan warga binaan agar siap berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.
Dengan adanya rapat percepatan ini, Lapas Purwodadi siap berkontribusi dalam menjalankan perannya guna mendukung program-program pemerintah dan sejalan dengan semangat dari Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tersebut.
(AKD.4 -- PWD)
(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
Terimakasih
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng