LPASWODNEWS -- GROBOGAN, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menerima Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi.
Hakim Wasmat PN Purwodadi, Erwino Matheus bersama tim yang beranggotakan 4 orang tersebut disambut baik oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Soni Nevridiyanto, Kasubsi Regbimkemas, Aris Munandar serta Kepala Kesatuan Pengamanan, Bambang Sugiyono.
Mereka memantau secara langsung program pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan yang dilaksanakan di Lapas Purwodadi.
Kepala Lapas Purwodadi, Deny Fajariyanto, melalui Kasi Binadik, Soni, menjelaskan bahwa Lapas Purwodadi akan terus mengupayakan pemenuhan hak-hak warga binaan.
"Kami terus mendorong agar warga binaan Lapas Purwodadi mendapatkan program pembinaan yang tepat, sehingga mereka bisa menjadi individu yang bermanfaat ketika mereka kembali ke masyarakat saat bebas nanti," ucap Soni.
Tugas dari Hakim Wasmat yaitu melaksanakan pengawasan dan pengamatan putusan hakim terhadap narapidana sejak diputuskan hingga narapidana tersebut bebas dari Lapas.
Sedangkan tujuan dari pengawasan dan pengamatan tersebut adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan dan melindungi hak-hak dari para terpidana atau narapidana selama menjalani masa pidananya didalam Lapas.
(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
Terimakasih