LPASWODNEWS -- SEMARANG, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili oleh Kaur. Umum, Hernia Davita, dan Staf, Dafidtria Ragil, mengikuti kegiatan pemusnahan fisik arsip serta sosialisasi tentang tata naskah dinas. Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Senin (14/10).
Kegiatan pemusnahan arsip dilakukan untuk mendukung efisiensi manajemen dokumen dan arsip di lingkungan Kemenkumham khususnya Jawa Tengah. Arsip yang dimusnahkan adalah dokumen-dokumen yang telah kadaluarsa dan tidak lagi memiliki nilai administratif, hukum, atau sejarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pemusnahan arsip fisik ini dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang ditetapkan, guna memastikan bahwa tidak ada informasi penting yang disalahgunakan.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Anton Edward Wardhana dalam sambutannya menyampaikan Kemenkumham telah memiliki instrumen-instrumen dalam upaya mendukung program pemerintah tertib arsip dengan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang telah dicanangkan sejak tahun 2017.
"Kementerian Hukum dan HAM telah memiliki intrumen-instrumen kaitanya dengan pedoman penciptaan arsip dan pegelolaan arsip secara baik sesuai dengan NSPK (norma, standar, prosedur kearsipan)," papar Anton dalam sambutannya.
Selain pemusnahan arsip, kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi tentang Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) terkait tata naskah dinas. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara penyusunan, pengelolaan, dan distribusi naskah dinas yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam sosialisasi tata naskah dinas, peserta memperoleh pengetahuan tentang berbagai aturan yang tertuang dalam Permenkumham terbaru mengenai tata naskah dinas. Peraturan ini mencakup format penulisan, penggunaan bahasa, serta prosedur distribusi dan pengarsipan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses administrasi serta mendukung transparansi dan akuntabilitas di setiap lini kerja.
(AKD.4 -- PWD)
(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
Terimakasih