Mohon tunggu...
LAPAS PURWODADI
LAPAS PURWODADI Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Penegak Hukum

Selamat Datang di Official Redaksi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pastikan Senjata Api Dalam Kondisi Baik, Kalapas Purwodadi Lakukan Pemeriksaan Rutin

28 November 2023   08:36 Diperbarui: 28 November 2023   09:15 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tim Humas Lapas Purwodadi

GROBOGAN -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Herman Anwar di dampingi jajaran melakukan pengecekan kondisi fisik terhadap senjata api milik Lapas Purwodadi yang berada di Gudang Senjata Api pada Selasa (28/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi senjata dalam kondisi baik dan siap digunakan serta memastikan jumlah senjata dan amunisi sesuai dengan data laporan.

Herman Anwar, didampingi Kasi Administrasi Kamtib, Heri Dwi Siswanto dan Kasubsi Keamanan, Yudha Bayu, juga melakukan pengecekan terhadap sarana keamanan lain seperti Pakaian Anti Huru-Hara (PHH), Borgol, Pelontar Gas Air Mata, dan sarana keamanan lainnya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman, kondisi sarana dan prasarana keamanan dalam keadaan baik.

(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

#KemenkumHAMRI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun