Mohon tunggu...
LAPAS PURWODADI
LAPAS PURWODADI Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Penegak Hukum

Selamat Datang di Official Redaksi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Deteksi Dini Kasus TBC, Lapas Purwodadi Gelar Skrining Rontgen Seluruh Warga Binaan

12 September 2023   08:40 Diperbarui: 12 September 2023   10:22 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tim Humas Lapas Purwodadi 

GROBOGAN - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat berupa skrining gejala dan intervensi rontgen dada penemuan kasus TBC secara aktif di 374 Lapas, Rutan, dan LPKA seluruh nasional.

Kegiatan serupa dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kepada 295 Warga Binaan pada Senin (11/09).

Dalam kesempatan tersebut, dr. Djatmiko dari Dinas Kesehatan Grobogan mengatakan bahwa, kegiatan skrining bagi penghuni Lapas dengan cara pemeriksaan Rontgen secara cepat.

Dalam pemeriksaan kepada warga binaan, yang dinyatakan dicurigai akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan Tes Cepat Molokuler (TCM), terang Djatmiko.

Adapun tujuan dilakukan pemeriksaan Rontgen Dada yakni untuk menskrining berkaitan dengan penyakit TBC di Lapas Purwodadi ini, imbuhnya.

Dalam kegiatan hari ini, Pihak Dinas Kesehatan Grobogan menggandeng Puskesmas Purwodadi I. Dalam pemeriksaan 200 warga binaan laki-laki maupun perempuan, terdapat 33 orang terindikasi ditemukan virus dan kuman. Artinya ke 33 orang tersebut akan dilakukan Tes Cepat Molokuler (TCM) guna memastikan ada kumannya, pungkas Djatmiko.

Disela -- sela kegiatan, Kepala Sub Seksi Perawatan Lapas Purwodadi Dinda Sawajua menyampaikan, program ini adalah Program Kemenkumham RI bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI. Kami bersama Tenaga Kesehatan Lapas mengucapkan terima kasih atas terlaksananya program yang sangat bermanfaat ini.

Apabila warga binaan terdapat virus dan kuman, akan dilakukan tindak lanjut berupa kontrol, cek, dan pengobatan, tegasnya.

Dikesempatan terpisah, Drs. Bambang Sugiyono selaku Ka. KPLP Lapas Purwodadi memberikan apresiasi atas dilaksanakan kegiatan hari ini.

Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi warga binaan keseluruhan tanpa terkecuali, harapnya.

Keempat Tenaga Kesehatan Lapas Purwodadi terlibat langsung dalam skrining gejala dan intervensi rontgen dada kepada warga binaan yang berkolaborasi dengan dokter dan Nakes dari Dinas Kesehatan Grobogan maupun Puskesmas Purwodadi I. Keempat Tenaga Kesehatan Lapas Purwodadi yakni Laily Hapsari, Ayu Farahnas H, Indriasari Akhena, dan Dian Tri Handayani.

Kepada reporter lintasindonews.com salah satu Tenaga Kesehatan Lapas Laily Hapsari mengungkapkan sesuai amanat Undang -- Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Disebutkan bahwa, Pemasyarakatan meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, dan Pengamanan, pungkasnya.

(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

#KemenkumHAMRI

#KanwilKemenkumhamJateng

#DitjenPas

#Pengayoman

#Pemasyarakatan

#AYuspahruddin

#KamiPasti

#JatengGayeng

#LapasPurwodadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun