Keempat Tenaga Kesehatan Lapas Purwodadi terlibat langsung dalam skrining gejala dan intervensi rontgen dada kepada warga binaan yang berkolaborasi dengan dokter dan Nakes dari Dinas Kesehatan Grobogan maupun Puskesmas Purwodadi I. Keempat Tenaga Kesehatan Lapas Purwodadi yakni Laily Hapsari, Ayu Farahnas H, Indriasari Akhena, dan Dian Tri Handayani.
Kepada reporter lintasindonews.com salah satu Tenaga Kesehatan Lapas Laily Hapsari mengungkapkan sesuai amanat Undang -- Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Disebutkan bahwa, Pemasyarakatan meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, dan Pengamanan, pungkasnya.
(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
Terimakasih
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng
#KemenkumHAMRI
#KanwilKemenkumhamJateng