GROBOGAN -- Tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan melaksanakan Pengecekan dan Pendataan Nomor Induk Keluarga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi, Kamis (02/03).
Kegiatan ini diawali dengan pengarahan dan pendataan Warga Binaan yang dilaksanakan di Aula Birawa oleh Kepala Dispendukcapil Kab. Grobogan yang didampingi oleh Pelaksana Tugas Kalapas Purwodadi dan dilanjutkan dengan pengecekan biometrik data NIK Warga Binaan yang dilaksanakan di Pendopo Lapas Purwodadi.
Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Purwodadi sejumlah 286 orang dan terdapat 26 orang belum terdapat data NIK, setelah dilakukan pengecekan oleh Dispendukcapil dari 26 orang tersebut sudah terdapat data NIK dan akan segera disinkronisasi dengan data pada registrasi Lapas Purwodadi.
(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
Terimakasih
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng
#KemenkumHAMRI