GROBOGAN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah Mayarakat atau Orang yang sedang menjalani masa pidana dan berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Peran dari Pembimbing maupun Tenaga Kesehatan yang berada di Lapas, sangat dominan, yang mana pelayanan hak-hak warga binaan bisa terpenuhi dengan mengutamakan dan mengedepankan rasa kemanusiaan.
Hal ini dilakukan oleh jajaran tenaga kesehatan Lapas dengan arahan dari Kepala Sub Seksi Perawatan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan Wahyu Kusriyono Qorim, Jum'at (30/9/2022).
Kegiatan kali ini mengusung tema "Sambang Sehat". Implementasi kegiatan ini tentu merujuk dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 disebutkan, "Setiap orang berkewajiban menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial", tegas Wahyu K Qorim.
Adapun sambang sehat terhadap WBP hari ini difokuskan pada pemeriksaan hyegiene dan sanitasi blok hunian napi.
Dikesempatan yang sama, salah satu tenaga kesehatan Lapas mengungkapkan, ihwal kegiatan sambat sehat dilakukan sebagai upaya preventif penyebaran penyakit, ungkap Laily Hapsari.
Rangkaian kegiatan sambang sehat terhadap narapidana dimulai pukul 08.10 WIB dan Selesai pada pukul 09.25 WIB. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Disela-sela sambang sehat, masih didapati narapidana yang terlihat enggan bahkan kurang peduli terhadap lingkungan kamar maupun blok. Dimana masih kedapatan putung rokok bahkan rumput liar disekitar blok hunian.
Seketika Tenaga Kesehatan Ayu Farahnas Hanindhita memberikan arahan kepada warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan, tegas Ayu.