Mohon tunggu...
Lapas Purwodadi
Lapas Purwodadi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Purwodadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selamat Datang di Official Redaksi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Alamat : Jl. R. Soeprapto No. 54 Purwodadi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Purwodadi gelar Sosialisasi Bahaya Narkotika bersama GERAM Kabupaten Grobogan

30 September 2022   08:29 Diperbarui: 30 September 2022   08:33 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Grobogan -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi bekerjasama dengan GERAM (Gerakan Rakyat Anti Madat) Kabupaten Grobogan, pada tanggal 29 September 2022 melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya Narkotika kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi.

Hal ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi agar mengetahui dan memahami secara mendalam mengenai betapa bahayanya penggunaan narkotika dan bagaimana dampak negatif pada tubuh bagi penggunanya.

Ketua Dpc GERAM (Gerakan Anti Madat) Kabupaten Grobogan berpesan agar kita selalu menerapkan pola hidup sehat demi memerangi narkotika.

"Kita harus pintar-pintar menerapkan pola hidup yang sehat, hal ini merupakan salah satu upaya dalam mencegah kita untuk menggunakan adiksi".

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi terkait dalam menyikapi dan mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Grobogan.

Kegiatan tersebut berjalan lancar dan tertib.

(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun