Mohon tunggu...
Lapas Polewali
Lapas Polewali Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali

LAPAS POLEWALI HEBAT!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Siap Wujudkan Penggunaan SPPT-TI, Kalapas Berkoordinasi dengan LPH di Wilayah Kabupaten Polman

6 Februari 2023   14:59 Diperbarui: 6 Februari 2023   15:07 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Polewali
Dok. Humas Lapas Polewali
Dok. Humas Lapas Polewali
Dok. Humas Lapas Polewali

 Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali (Abdul Waris) bersama Kepala Bapas Kelas II Polewali menyambangi Kantor Kepolisian Resor (Polres), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Polewali Mandar.

Disambut hangat oleh Kepala Polres Polman AKBP Agung Budi Leksono, Kegiatan koordinasi ini dilakukan oleh Kalapas guna memperkuat tali silatuhrahmi kepada para instansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Polewali Mandar sekaligus melakukan koordinasi terkait Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI).

Dok. Humas Lapas Polewali
Dok. Humas Lapas Polewali
Dok. Humas Lapas Polewali
Dok. Humas Lapas Polewali

Begitu pula koordinasi ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN), Kalapas bersama Kabapas disambut hangat oleh Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Muhammad Zulkifli Said) dan Plt. Ketua Pengadilan Negeri (Bambang Suproyono) Kabupaten Polewali Mandar.

Dok. Humas Lapas Polewali
Dok. Humas Lapas Polewali

Kalapas Polewali, Abdul Waris menyampaikan bahwa dengan adanya SPPT-TI membuat kegiatan administrasi hukum antara Lembaga Penegakan Hukum (LPH) menjadi lebih efisien. Keberadaan SPPT-TI diharapkan dapat membawa manfaat yang baik bagi proses penanganan perkara di Indonesia.

(Humas Lapole, Februari 2023)
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan Parlindungan @Parlindungan_01

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun