Mohon tunggu...
Lapas Pohuwato
Lapas Pohuwato Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi Lapas Pohuwato

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sekertariat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia Kunjungi Lapas Pohuwtao

1 Februari 2024   15:14 Diperbarui: 1 Februari 2024   15:29 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo kedatangan Tim Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekertariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kamis, 1 Februari 2024.

Tujuan kedatangan Tim Biro SDM Sekjen Kemenkumham untuk memonitoring dan melakukan pembinaan kepegawaian di Lapas Pohuwato.

Analis SDMA Muda Sekjen Kemenkumham R.I., Endang Nur Irmawati menjelaskan tentang tata cara pengelolaan kepegawaian di Lapas Pohuwato.

Humas Lapas Pohuwato
Humas Lapas Pohuwato

"Untuk saat ini semua sudah menggunakan peraturan yang baru dalam penerapan penginputan absensi, kenaikan pangkat, pengajuan perubahan kelas jabatan, dan pengusulan pensiun", ucap Endang.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Lapas Pohuwato, Foni Ambo mengucapkan terimakasih kepada TIm Biro SDM Sekjen Kemenkumham RI yang telah datang mengunjungi Lapas Pohuwato guna memberikan pembinaan kepegawaian.

"Kami berterimakasih atas kedatangan tim Biro SDM Sekjen Kemenkumham RI yang telah memberikan pembinaan kepegawaian kepada Pegawai di Lapas Pohuwato", ucap Foni.

Lanjutnya Foni juga menambahkan terkait peraturan baru yang sudah diterapkan di Lapas Pohuwato yang sudah disebutkan oleh Tim Biro SDM Sekjen Kemenkumham RI.

"Dalam beberapa hal yang telah disampaikan tadi disini kami sudah terapkan dan kami juga masih mempelajari tentang peraturan-peraturan baru yang akan kami terapkan di Lapas Pohuwato nantinya", tutup Foni.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun