Pohuwato-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pohuwato Irman Jaya memastikan bahwa jajarannya tidak pernah melakukan praktik pemerasan hingga pengancaman terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Pohuwato Irman Jaya mengatakan bahwa sebelumnya beredar kabar lewat salah satu media sosial bahwa petugas Lapas Kelas IIB Pohuwato diduga lakukan pemerasan, namun setelah diselidiki, informasi tersebut ternyata tidak benar.
"Kami sudah selidiki dan dalami, hingga menanyakan langsung kepada salah satu warga binaan, dan ternyata tidak pernah terjadi praktik seperti itu," kata Irman Jaya pada Senin,(22/01/2024).
Ia mengatakan dalam berita yang beredar sebelumnya, tertulis bahwa salah satu oknum pegawai lapas memaksa seorang warga binaan untuk berhutang rokok dan barang lainnya hingga mencapai Rp4 juta di kantin Lapas, untuk diberikan kepada oknum salah satu petugas tersebut.
Petugas yang dimaksud lalu mengancam akan memukuli warga binaan jika perlakuan itu diberitahukan kepada keluarganya yang datang membesuk.
Setelah diselidiki, kata Kalapas ternyata warga binaan berinisial N itu memang memiliki hutang pribadi sekitar Rp1,6 juta di kantin, dan tersisa masih Rp625 yang belum dibayarkan.
Terkait dengan adanya dugaan anggota lapas yang menyuruh warga binaan untuk berhutang, kata dia itu tidaklah benar, karena sesuai pernyataan petugas itu sendiri, N memang sering memberikan rokok secara ikhlas tanpa disuruh atau diminta oleh petugas, sebagai bentuk ucapan terima kasihnya karena telah menjaganya selama di Lapas.
"Petugas dikasih rokok tanpa diminta yaa alhamdulillah, istilahnya karena memang sudah terjalin hubungan kekeluargaan. Jadi tidak ada pemerasan," kata Kalapas.
Sementara itu warga binaan berinisial N mengatakan selama menjalani pembinaan di Lapas, dirinya tidak pernah mengalami perlakuan yang tidak baik, apalagi sampai pemerasan dan pengancaman.