Pohuwato, INFO_PAS -- Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIB Pohuwato Kanwil Kemenkumham Gorontalo teken Perjanjian Kerja Sama dengan Dokter Arifin Abubakar, Kamis (27/10).
Kalapas Pohuwato, Irman Jaya, menyampaikan bahwa hal ini dilaksanakan untuk memenuhi hak WBP. "Kami laksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dokter Arifin Abubakar dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan kesehatan bagi Warga Binaan," terang Kalapas.
Penandatangan perjanjian kerja sama dilaksanakan bertempat di Ruang Kalapas, didampingi dan disaksikan oleh Kasubsi Perawatan Napi/Anak Didik, Rofi Oktafianto. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, hak WBP dalam memperoleh layanan kesehatan dapat terjaga dan terselenggara dengan baik.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo
(Huhmas Lapas Pohuwato, Oktober 2022)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H