PEKALONGAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepakat bersinergi tentang kesediaan lahan dan pembangunan Relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan.
Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hantor Situmorang  dengan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Selasa (15/08).
Prosesi penandatanganan berlangsung di Pendopo Kajen Kabupaten Pekalongan.
Memberikan sambutan, Plt. Kakanwil menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kerjasama itu.
"Usaha ini sudah berkelanjutan. Mudah-mudahan setelah malam ini kita komit dengan MOU ini," Kata Hantor.
"Kita sama-sama mengawal, sehingga rencana kita di 2024 sudah bisa terwujud, paling tidak bisa terlihat bentuknya (bangunan Lapas)".
"Kami pastikan, kami akan laporkan kepada pimpinan bahwa lahan ini baik untuk digunakan sebagai Lapas Pekalongan, itu janji kami," imbuhnya.
Mengucapkan terima kasih yang kedua kami komit mengawal hasil dari mojo ini supaya ditindaklanjuti sampai ke pembangunan Lapas Pekalongan
Plt Kakanwil juga berharap kerjasama dan kolaborasi yang telah terbangun baik, bisa memberi manfaat bagi banyak pihak.
"Kami sangat berharap dari Kementerian Hukum dan HAM, kita bersinergi selalu untuk meningkatkan kinerja pemerintahan baik Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Daerah," pungkasnya menutup sambutan.