Mohon tunggu...
Lapas Pekalongan
Lapas Pekalongan Mohon Tunggu... Administrasi - Tim Humas Lapas Pekalongan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tim Humas Lapas Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pegawai Lapas Pekalongan Ikuti Perekaman Identitas Kependudukan Digital bersama Disdukcapil Kota Pekalongan

1 Maret 2023   21:54 Diperbarui: 1 Maret 2023   21:58 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Pekalongan

PEKALONGAN, - Data kependudukan merupakan hal vital dalam pelaksanaan pemerintahan suatu negara. Dalam menghadapi era globalisasi ini, membuat lembaga pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah dituntut untuk melakukan pembaharuan sistem secara digital atau digitalisasi dalam perekaman dan pencatatan identitas penduduk. Hal ini tidak lain adalah demi tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja.

Dalam upaya pelaksanaan program tersebut, Disdukcapil Kota Pekalongan melakukan kegiatan perekaman identitas kependudukan digital secara bertahap mulai dari lembaga pemerintahan. Kegiatan ini berpedoman pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Bertempat di ruang Humas Lapas Kelas IIA Pekalongan, tiga orang petugas yang menjabat sebagai operator SIAK dari Disdukcapil Kota Pekalongan telah melakukan perekaman identitas kependudukan digital pegawai Lapas Kelas IIA Pekalongan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

"Program kegiatan hari ini adalah perekaman identitas kependudukan secara digital. Program yang dicanangkan dari pemerintah pusat ini kita lakukan mulai dari lembaga pemerintah yang ada di Kota Pekalongan terlebih dahulu," jelas Aji Yulianto, operator SIAK Disdukcapil Kota Pekalongan.

Petugas Disdukcapil Kota Pekalongan juga menjelaskan apabila masyarakat menghendaki perekaman identitas secara mandiri, silahkan datang ke kantor Disdukcapil.

"Pintu Disdukcapil Kota Pekalongan selalu terbuka lebar untuk masyarakat," pungkasnya.

(Humas Lapas Pekalongan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun