Mohon tunggu...
Lapas Pekalongan
Lapas Pekalongan Mohon Tunggu... Administrasi - Tim Humas Lapas Pekalongan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tim Humas Lapas Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Awali Tahun 2023, Kalapas Pekalongan Ajak Petugas dan Warga Binaan Dzikir Bersama

3 Januari 2023   09:33 Diperbarui: 3 Januari 2023   09:42 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PEKALONGAN,- Petugas dan Warga Binaan Lapas Pekalongan tak henti-hentinya melantunkan dzikir bersama untuk mengawali tahun 2023 di Musholla Lapas (2/1/2023). Kegiatan yang dimulai sejak Sabtu sore ini menghadirkan Ustadz H.A. Muzakki A., Wakil Talkin TQN Ponpes Suryalaya.

Kalapas Pekalongan, Asih Widodo menyampaikan bahwa  kegiatan dzikir bersama ini diselenggarakan agar petugas dan warga binaan senantiasa mengingat Allah SWT dalam qolbu dan menjadi pribadi-pribadi yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Orang yang berdzikir adalah pribadi yang dinamis dan senantiasa mengingat Allah SWT di dalam qolbunya. Mari kita senantiasa berdzikir dan melakukan amaliah karena ilmu itu bermanfaat jika diamalkan," jelas Kalapas.

Selanjutnya Kalapas menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini petugas dan warga binaan mendapat materi tentang tata cara dzikir jahr dan dzikir khofi. Kalapas berharap dzikir tersebut diamalkan setiap hari.

"Disamping perbanyak dzikir, kinerja kita di kantor juga harus semakin meningkat. Saya ingin mindset dan budaya kerja petugas di Lapas Pekalongan semakin baik. Saya sudah menerapkan program e-Office, penataan ruang dan melengkapi fasilitas kantor agar pegawai nyaman bekerja dan pelayanan publik di Lapas meningkat," ucap Kalapas yang akrab dipanggil Widodo ini.

Diakhir wawancara, Kalapas menyampaikan beberapa program kerja prioritas Lapas Pekalongan di tahun 2023 ini seperti peningkatan kualitas pembinaan narapidana, penerapan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dengan mengoptimalkan peran Wali Pemasyarakatan (Walipas) dan Asisten Walipas, peningkatan publikasi kehumasan dan rehabilitasi gedung bangunan Lapas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun