PEKALONGAN,- Kepala Regu Pengamanan (Karupam) II Lapas Pekalongan, Dono Susianto, didampingi oleh Wakarupam dan staf KPLP memimpin Apel Pagi Warga Binaan Tamping dan Pekerja di koridor Bimaswat Lapas Pekalongan (Rabu, 21/12/2022). Apel pagi ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kalapas Pekalongan, Asih Widodo, bahwa mulai tanggal 21 November 2022 warga binaan tamping dan pekerja sebelum beraktivitas diwajibkan untuk mengikuti apel pagi pada pukul 07.00 WIB.
Karupam II menyampaikan bahwa apel pagi ini diterapkan dalam upaya untuk meningkatkan kedisiplinan warga binaan tamping dan pekerja, terutama menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Sesuai arahan Bapak Kalapas, mulai pagi ini seluruh tamping dan pekerja wajib mengikuti apel pagi. Mohon bantuannya untuk ketertiban Lapas kita,” ungkap Karupam II di hadapan peserta apel.
Dalam kesempatan ini Karupam II memimpin doa sebelum warga binaan tamping dan pekerja memulai aktivitasnya pagi ini. Diharapkan usai diberlakukannya kegiatan apel wajib setiap pagi, warga binaan tamping dan pekerja dapat lebih disiplin; baik dari segi berpakaian maupun ketepatan waktu kerja.
(Humas Lapas Pekalongan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H