Mohon tunggu...
Lapas Permisan Nk1908
Lapas Permisan Nk1908 Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nuskambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kunjungi Juga : Instagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : Lapas Permisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

WBP Lapas Permisan Reparasi Knalpot Mobil dengan Mahir

19 Juni 2023   20:57 Diperbarui: 19 Juni 2023   21:01 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NUSAKAMBANGAN -- 

Bengkel Las Bimker Lapas Permisan Nusakambangan terima Reparasi Knalpot Mobil, Sabtu (17/06).

Bimbingan Kerja (BIMKER) Lapas Permisan terdapat banyak kegiatan kerja yang diperuntukkan bagi WBP untuk mengembangkan keahlian dan keterampilan sebagai bekal menjalani hidup di Luar Lapas.

Bengkel Las menjadi salah satu kegiatan kerja yang ada di lapas Permisan, yang kali ini mengerjakan perbaikan knalpot mobil yang mengalami kebocoran.

"N" menjadi salah satu WBP yang mengerjakan perbaikan knalpot mobil mengungkapkan bahwa Bengkel Las biasanya memperbaiki warmes beranggang Lapas namun kali ini mendapat kerja untuk memperbaiki knalpot mobil.

Dok. tim humas
Dok. tim humas
"Biasanya Bengkel Las membuat memperbaiki warmes beranggang di lapas yang perlu di Las namun kali ini mendapat pekerjaan memperbaiki knalpot mobil yang Bocor," Ungkap N.
M Akbar Aji Putra selaku pengelola hasil kerja mengungkapkan kegiatan bengkel Las Bimker Lapas Permisan bukan cuma memperbaiki warmes beranggang tapi juga mengerjakan pengelasan lainya.

"Bengkel las Permisan selain mengelas warmes beranggang juga mengerjakan pengelasan knalpot mobil dan berhubungan dengan pengelasan," Ungkap Akbar.

#kumhamPASTI
#kemumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#hantorsitumorang
#lapaspermisan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun